Panduan Cepat: Cek Penerima Bantuan PKH dengan Mudah Lewat HP
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memutus mata rantai kemiskinan.
Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui ponsel. Berikut adalah panduan cepatnya:
1. Buka Situs Cekbansos Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos"
2. Masukkan Data Diri
- Pada kolom "Provinsi", pilih provinsi tempat Anda tinggal
- Pada kolom "Kabupaten/Kota", pilih kabupaten/kota tempat Anda tinggal
- Pada kolom "Kecamatan", pilih kecamatan tempat Anda tinggal
- Pada kolom "Desa/Kelurahan", pilih desa/kelurahan tempat Anda tinggal
- Pada kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)", masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pada kolom "Tahun", pilih tahun berjalan
3. Masukkan Kode Verifikasi
- Setelah mengisi data diri, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Masukkan kode verifikasi dengan benar, lalu klik tombol "Cari"
4. Hasil Pencarian
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi tentang status kepesertaan Anda dalam program PKH.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul informasi berikut:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Status kepesertaan (aktif/tidak aktif)
- Jenis bantuan yang diterima (misalnya, bantuan tunai, bantuan pangan, bantuan pendidikan)
- Tanggal pencairan bantuan
5. Penyebab Tidak Terdaftar
- Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima PKH, sistem akan menampilkan pesan "Tidak Terdaftar". Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Data diri yang Anda masukkan tidak sesuai dengan data di sistem Kemensos
- Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima PKH
- Kuota penerima PKH di daerah Anda sudah terpenuhi
Catatan Penting:
- Pastikan Anda memasukkan data diri dengan benar dan lengkap.
- Jika Anda mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan, Anda dapat menghubungi petugas sosial setempat atau Dinas Sosial di kabupaten/kota Anda.
- Anda juga dapat mengecek status kepesertaan PKH melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store.
Syarat Penerima Bantuan PKH
Untuk menjadi penerima bantuan PKH, keluarga harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori berikut:
- Ibu hamil
- Anak usia 0-6 tahun
- Anak usia 7-15 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
- Anak usia 16-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan menengah
- Lansia berusia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Jenis Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan dalam bentuk tunai dan non-tunai, yaitu:
- Bantuan Tunai:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia 7-15 tahun: Rp2.400.000 per tahun
- Anak usia 16-18 tahun: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Bantuan Non-Tunai:
- Bantuan pangan berupa beras dan telur
- Bantuan pendidikan berupa biaya SPP dan seragam sekolah
- Bantuan kesehatan berupa biaya persalinan dan imunisasi
Pencairan Bantuan PKH
Bantuan PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui bank atau agen penyalur yang ditunjuk oleh Kemensos. Penerima bantuan akan menerima pesan singkat (SMS) pemberitahuan pencairan bantuan.
Kesimpulan
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan Anda dalam program PKH melalui ponsel. Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, pastikan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda.
Komentar
Posting Komentar